Pendataan dan Penataan Arsip
Administrator | 30 September 2025 | Dibaca 28 kali |

Kubu Raya – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan kegiatan pendataan sekaligus penataan arsip di lingkungan kerja perangkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arsip-arsip yang dimiliki pemerintah daerah dapat terkelola dengan baik, tertata rapi, serta mudah diakses ketika dibutuhkan. Proses pendataan dilakukan secara sistematis, mulai dari identifikasi jenis arsip, pencatatan, hingga pengklasifikasian sesuai dengan aturan kearsipan yang berlaku.

Selain itu, penataan arsip juga dilakukan untuk meminimalisir risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen penting yang menjadi bagian dari memori kolektif daerah. Dengan penataan yang baik, arsip dapat berfungsi optimal sebagai sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, serta bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan adanya pendataan dan penataan arsip secara berkala, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Kubu Raya dapat semakin tertib, modern, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

BAGIKAN :